Proyek Pembangunan Hotel Oyo Disegel Satpol PP

oleh -1767 Dilihat
oleh
Proyek Pembangunan Hotel Oyo Disegel Satpol PP
Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, tertibkan proyek pembangunan Hotel Oyo di Kampung/Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/06/2020) sore.

BANTENNOW.COM, PAGEDANGAN – Proyek pembangunan Hotel Oyo di Kampung/Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Rabu (17/06/2020) sore.

 

Baca Juga: Senpi Rakitan Diserahkan Warga ke Polisi

 

“Satpol PP menertibkan bangunan Hotel Oyo tanpa izin di Kampung Pagedangan. Kami terjunkan 25 personel bersama Camat Pagedangan, Kapolsek Pagedangan, Kasi Trantibum, Linmas, anggota Trantib Pagedangan, dan unsur Koramil,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono.

 

Baca Juga: Kucing Emas Yang Hampir Punah Tertangkap Jerat Babi

 

Dia menerangkan, proyek pembangunan Hotel Oyo milik Karto Puad yang memiliki 5 Lantai. “Itu melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 10 Tahun 2006 Tentang IMB, Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan pada Perda Nomor 5 tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung,” ujarnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.