Polda Banten Amankan 311.144 Butir Obat-obatan Terlarang, 89 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

oleh -1797 Dilihat
oleh
Polda Banten Amankan 311.144 Butir Obat-obatan Terlarang, 89 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

BANTENNOW.COM, SERANG – Polda Banten mengamankan 311.144 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis dan merek. Obat-obatan sebanyak itu berasal dari pengungkapan kasus Januari-September 2020.

Demikian disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar kepada wartawan, kemarin. “Selain mengamankna 311.144 butir obat-obatan terlarang, kami juga mengamankan 89 tersangka,” katanya.

Baca Juga : Resnarkoba Polres Pandeglang Ungkap Penyalahgunaan Obat-obatan Golongan G

 

Menurut Kapolda,pengungkapan 311.144 butir obat-obatan terlarang tersebut, membuktikan jajarannya serius dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

“Mengamankan 311.144 butir obat-obatan terlarang itu, sebagai bukti bahwa kami memiliki komitmen dalam memberantas sekaligus memerangi narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” ungkapnya.

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan, akhir September 2020 lalu, pihaknya melakukan pengungkapan kasus di wilayah Polres Serang Kota.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.