BANTENNOW.COM, TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Tangerang ingatkan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bagi masjid yang hendak melakukan sholat Jumat berjamaah, di masing-masing masjid, pada Jumat ( 5/6/20) besok.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, simulasi penggunaan sarana ibadah seperti masjid untuk dijadikan sholat berjamaah sudah kita berikan tata cara protokol kesehatan Covid-19 di tempat sarana ibadah.
Baca Juga: ASN Shalat Jumat di Pelataran Gedung Puspem
“Ketika simulasi sholat berjamaah di Masjid Agung Al Amjad, kita sudah libatkan Dewaan Kemakmuran Masjid DKM, Dewan Masjid Indonesia DMI serta Majlis Ulama Indonesia, bagaimana protokol Kesehatan dilakukan,” terang Zaki, Kamis ( 4/6/20).
Sementara itu Sekda Kabupaten Tangerang Rudy Maesal Rasyid mengatakan, pengurus Masjid harus bisa mengadakan Hand sanitizer dan sabun tangan di tangan di ruang wudu dan jaga jarak.





