Bupati Zaki Berikan SK Remisi, Harapan Baru Bagi Anak Binaan dan Narapidana

oleh -410 Dilihat
oleh
SK Remisi
Di tengah semarak peringatan Hari Kemerdekaan, Bupati Zaki memberikan sentuhan kemanusiaan dengan menganugerahkan SK Remisi kepada anak binaan dan narapidana, Kamis (17/8/23). (credit: humas kabupaten tangerang)

BANTENNOW.COM, JAMBE — Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, suasana berbeda tercipta di Rutan Kelas 1 Tangerang dan Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir pada tanggal 17 Agustus 2023. Sebanyak 818 narapidana dan warga binaan berhak merasakan hembusan kebebasan melalui pemberian remisi yang berlangsung meriah.

Di tengah heningnya Rutan Kelas 1 Tangerang Kecamatan Jambe, suara langkah-langkah haru terdengar semakin mendekat. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, memberikan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan. Acara ini tak hanya sebatas seremoni formal, melainkan pesan dan harapan yang kuat untuk para narapidana.

Dalam sambutannya, Bupati Zaki dengan tulus berbicara kepada mereka yang mendapatkan remisi, menggambarkan peluang baru yang terbuka di hadapan. Ia mendorong narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru, bergandengan tangan dengan keluarga, dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

“Hari ini saya hadir dalam upacara pemberian remisi terhadap warga binaan di Rutan Kelas 1 Jambe dan Lapas Terbuka Ciangir. Saya ucapkan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini,” kata Bupati dengan penuh pengharapan.

Bupati Zaki menekankan agar narapidana menjaga komitmen mereka untuk tidak kembali terjerat dalam kesalahan masa lalu. Ia mengajak mereka untuk menggunakan kesempatan kedua ini sebagai modal dalam membangun masa depan yang lebih baik.

“Untuk warga binaan yang baru saja dan yang akan mendapatkan remisi agar bisa kembali di tengah-tengah masyarakat dengan semangat yang baru. Jangan sampai terulang kembali hal-hal yang telah diperbuat sebelumnya,” pintanya.

Tidak lupa, Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada Kalapas dan timnya yang telah bekerja keras dalam membimbing dan membantu narapidana. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut berperan dalam memberikan kesempatan kedua ini.

Tidak hanya Bupati yang memberikan perhatian, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Jambe, Zaenal Fikri, juga menjelaskan proses dan latar belakang pemberian remisi. Tercatat ada 818 narapidana yang mendapatkan remisi pada peringatan Kemerdekaan kali ini. Rinciannya mencakup 790 narapidana yang menerima remisi umum I dengan rentang 1 hingga 5 bulan, serta 28 narapidana yang mendapat remisi umum II.

“Yang memperoleh remisi umum pada 17 Agustus sebanyak 818 orang narapidana dengan rincian narapidana yang mendapatkan remisi umum 1 sebanyak 790 orang dengan ketentuan 1 sampai 5 bulan, narapidana yang memperoleh remisi umum II sebanyak 28 orang, dan 21 orang narapidana diantaranya langsung bebas pada hari ini,”

Suasana haru semakin terasa ketika 21 narapidana dari remisi umum II langsung merasakan hangatnya hembusan angin kebebasan. Mereka kembali memeluk keluarga dan orang-orang tercinta dengan mata berbinar penuh harapan.

Puncak acara, di Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir, 26 narapidana merayakan momen bersejarah dengan mendapatkan remisi Umum I. Suasana kebersamaan terasa semakin kuat, menggambarkan semangat perjuangan yang masih terus membara. (sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.