Ia memaparkan, kriteria yang dinilai yakni pencapaian kinerja, peningkatan nilai perusahaan dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Pada aspek pencapaian kinerja difokuskan penilaian pada mutu sumber daya manusia, keuangan, layanan dan manajerial. Adapun, kata Djohan, pada perbaikan, penilaian ditekankan sisi inovasi bisnis dan penggunaan teknologi baik untuk produksi maupun pelayanan terhadap masyarakat.
“Pada sisi kontribusi, kita lihat besaran pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD). Khusus BUMD yang mendapat bintang lima, kita nilai apakah perusahaan layak untuk menjadi percontohan bagi BUMD lainnya. Kita lihat juga sisi kesinambungan ekosistem bisnisnya. Yang penting untuk dicatat bahwa, perusahaan air minum daerah, kita temukan banyak yang memiliki dokumen panduan bisnis untuk kesinambungan, penggunaan teknologi informasi baik untuk sambungan pipa maupun pelayanan. Tentu ini pencapaian yang bagus,” tuturnya.





