“Juga bisa menjadi pemacu semangat kepada BUMD yang lain untuk fokus pada memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan komitmen memberikan kontribusi terhadap pembangunan,” tambahnya.
Diketahui, proses penilaian yang dilakukan dewan juri di mulai sejak 9 bulan lalu dengan beberapa metode. Yakni, survey, pengisian kuisioner dan wawancara.
Ketua Dewan Juri, Profesor Djoharmansyah Djohan, mengatakan, pada tahap survey didasarkan pada data yang diperoleh dari asosiasi bisnis dan pemerintahan dimana terseleksi menjadi 210 BUMD dari 1.149 usaha daerah yang dinilai.
“Kemudian, pengisian kuisioner, kita memfokuskan pada sektor keuangan, pemasaran, sumber daya manusia atau human capital dan prestasi yang sudah diraih. Metode ini berhasil menjaring 119 perusahaan daerah yang dinilai lengkap. Pada sesi wawancara, kita menekankan pada nilai tambah dari usaha atau sektor bisnis yang dijalankan perusahaan,” katanya saat sambutan.





