Pemprov Banten Konsisten Pertahankan Status sebagai Provinsi Informatif dengan Keterbukaan yang Optimal

oleh -2594 Dilihat
oleh
Provinsi Informatif
Berfoto bersama usai acara Piala Bergilir Gubernur Banten yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (10/12/2024).

Hal ini sesuai Pasal 29 ayat (6) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menetapkan bahwa anggaran Komisi Informasi Provinsi dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.

“Pemprov Banten terus mendorong badan publik untuk mengelola informasi dan dokumentasi dengan mudah, cepat, dan efisien agar masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan lebih baik,” tegasnya.

Pemprov Banten juga fokus mengoptimalkan teknologi informasi sebagai daya dukung utama dalam keterbukaan informasi publik.

Usman menegaskan bahwa badan publik di Provinsi Banten harus siap menghadapi tingginya permintaan informasi dari masyarakat, terutama di era digital ini.

“Optimalisasi sumber daya teknologi informasi menjadi kunci untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Banten Tahun 2024 menjadi salah satu momentum penting.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.