BANTENNOW.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang langsung mengambil langkah konkret untuk merealisasikan rencana revitalisasi Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPL) dan pemanfaatan gas metana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Sebagai tahap awal, penyusunan Justifikasi Teknis (Justek) resmi dimulai hari ini. Dokumen ini akan menjadi dasar penting bagi pelaksanaan proyek prioritas tersebut, sekaligus memastikan seluruh perencanaan berjalan sesuai standar lingkungan, teknis, dan keberlanjutan.
Bacaan Lainnya:
Langkah progresif ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar kemarin (3/9/2025) antara Pemkot Tangerang dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Banten.
Dari rapat tersebut, disepakati penggunaan teknologi Advanced Oxidation Process (AOP) untuk meningkatkan kualitas pengolahan sampah, mempercepat penguraian limbah, menekan pencemaran, dan mendukung pemanfaatan gas metana sebagai energi alternatif.





