Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menegaskan bahwa penyusunan Justek adalah langkah krusial untuk memenuhi persyaratan Readiness Criteria dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Pasca rapat kemarin, tim kami langsung bergerak mematangkan langkah awal. Hari ini, fokus utama kami adalah penyusunan justifikasi teknis secara komprehensif,” ujar Yeti, dikutip dari laman resmi tangerangkota.go.id, Kamis (4/9/2025).
Bacaan Lainnya:
Yeti menjelaskan, Justek yang disusun tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga akan menjadi dasar untuk pengkajian mendalam bersama dinas terkait.
Kajian tersebut akan mencakup analisis kemampuan operasional, kelembagaan, dan hasil uji laboratorium untuk memastikan kelayakan dan keberlanjutan proyek revitalisasi ini.
“Penerapan teknologi AOP ini merupakan terobosan baru yang kami lakukan untuk pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing,” tukasnya.





