”Dalam rapat HUT RI tahun ini dibahas juga penerapan protokol kesehatan agar tidak ada kekhawatiran terpapar Covid-19,’’ ucap Jaenudin yang juga Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.
Dia juga menjelaskan, HUT RI ke-75 harus mengikuti arahan dari pusat. Di Istana Presiden saja peserta yang hadir hanya 13 orang petugas Paskibraka juga di perkecil pasukannya menjadi 3 orang.
“Arahan dari Pemerintah Pusat itu tidak hanya berlaku di tingakat kabupaten saja, namun demikian berlaku untuk tingkat kecamatan, yang harus ikut menerapkan aturan pusat,” paparnya. (bud)






