Operasi Gabungan: Dishub Kabupaten Tangerang Tindak 13 Kendaraan Angkutan Barang dan Orang

oleh -3190 Dilihat
oleh
razia angkutan barang dan orang
Dishub Kabupaten Tangerang bersama unsur Polri dan TNI, menggelar razia angkutan barang dan orang dalam dan luar trayek di Jalan Pasar Kemis-Cikupa, kemarin (20/06/2024).

“Dalam operasi kali ini, kami menindak 13 kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.

Operasi ini melibatkan sejumlah personel dari Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI untuk menciptakan sinergi dalam penegakan hukum di jalan raya serta memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Kami akan terus mengintensifkan operasi serupa di berbagai lokasi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tambah Sukri.

Kendaraan yang melanggar peraturan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau tidak memenuhi standar keselamatan dikenakan tilang, dan pemiliknya diwajibkan untuk segera melengkapi kekurangan sebelum diizinkan beroperasi kembali.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.