TANGERANG, (BN) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, berencana akan mengalihkan pengelolaan BRT atau Bus Rapid Transit (BRT). Nantinya pengelolaan akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT. Tangerang Nusantara Global (TNG).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang, Saeful Rohman menerangkan, pengaliahan itu guna mempermudah birokrasi dan agar lebih profesional seperti Transjakarta yang dikelola BUMD DKI Jakarta. Terlebih selama ini, pengelolaan BRT di bawah pengawasan Dishub Kota Tangerang.
Lanjutnya, pengalihan dilakukan agar operasional dan pelayanan bus Trans Kota Tangerang tersebut lebih profesional. Sebagaimana pula pengoperasian bus transjakarta yang dikelola BUMD Pemprov DKI Jakarta, yakni PT Transjakarta.
“Ini untuk mempermudah birokrasi dan untuk lebih profesional. Pengelolaan di bawah BUMD, sejatinya untuk mempermudah pola kerja sama dengan pihak lain. Serta agar lebih leluasa dalam penyediaan bus,” papar Saeful, kemarin.






