Pemkot Tangerang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penutupan Jalan K.S. Tubun Karawaci

oleh -284 Dilihat

BANTENNOW.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas serta penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S. Tubun, Karawaci, mulai 28 hingga 31 Januari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas perizinan penggunaan ruang jalan untuk kegiatan produksi film internasional asal Korea Selatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Pemkot Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas serta jalur alternatif yang disesuaikan dengan penutupan ruas Jalan K.S. Tubun Karawaci, tepatnya dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh.

“Kami telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk memastikan masyarakat dan pengguna jalan tetap dapat beraktivitas secara normal. Hari ini petugas dari Dishub hingga kepolisian sudah mulai disiagakan di sejumlah titik krusial guna membantu mengarahkan pengguna jalan melalui jalur alternatif yang telah disediakan,” ujar Suhaely, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif yang dapat dimanfaatkan pengguna jalan, baik dari arah Neglasari menuju Cadas maupun sebaliknya. Selain itu, petugas dan rambu penunjuk arah telah dipasang di sejumlah titik untuk memudahkan masyarakat menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan selama beberapa hari ke depan.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan sementara ruas jalan ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.

Berikut skema rekayasa lalu lintas dan penutupan ruas Jalan K.S. Tubun Karawaci:

1. Rekayasa lalu lintas tanggal 28–29 Januari 2026

  • Penutupan Jalan K.S. Tubun Karawaci bersifat kondisional.
  • Kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas dan Pasar Baru dapat melintas seperti biasa.
  • Kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.
  • Kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Sangego dengan sistem contra flow bersama kendaraan dari arah Neglasari, kemudian menuju Simpang Kantor Dinas PUPR hingga Hotel Pakon.

2. Rekayasa lalu lintas tanggal 30–31 Januari 2026

  • Penutupan Jalan K.S. Tubun Karawaci diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
  • Kendaraan dari arah Neglasari menuju Pintu Air 10 diluruskan ke arah Rawa Kucing dan Sitanala.
  • Kendaraan dari arah Cadas menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Jagal menuju Jalan Benua.
  • Kendaraan dari arah Bayur menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Sangego dengan sistem contra flow bersama kendaraan dari arah Neglasari, kemudian menuju Simpang Kantor Dinas PUPR hingga Hotel Pakon.

No More Posts Available.

No more pages to load.