Sementara dari dari Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak hanya 13 Laporan atau 10%, masih kalah dengan jumlah pelaporan dari luar daerah yang mencapai sisanya sebanyak 17 Laporan.
”Ini merupakan PR bagi kami, agar masyarakat dibeberapa daerah tersebut bisa meningkat jumlah laporannya di tahuan yang akan datang,” tegasnya lagi.
Hal ini penting karena Kabupaten Lebak dan Pandeglang misalnya berdasarkan Survey Kepatuhan yang dilaksanakan secara rutin oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai indikator pelayanan publik di Indonesia saat ini, keduanya masih masuk ke dalam zona kuning atau masih belum bagus.
Sementara Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang tahun ini meraih Zona Hijau, justru laporannya lebih banyak. “Hal ini terkait dengan infomasi dan pengetahuan masyarakat mengenai peran dan fungsi Ombudsman yang masih kurang di beberapa wilayah tersebut” terangnya.
Sementara untuk total penyelesaian laporan, Ombudsman Banten mencatatkan dari 122 Laporan tersebut 77 diantaranya atau 63% telah diselesaikan oleh Ombudsman Banten.







