TKD akhirnya menetapkan M Fitri Yatna secara aklamasi, setelah pengunduran diri Agus Budi Aji dan Abdul Majid, dari calon.
“Katanya, ingin fokus di kecamatan saja,” ungkap Reza.
Sementara itu, Ketua Harian Karang Taruna Provinsi Banten Iwan Pristiasya mengatakan, acara TKD yang digelar Karang Taruna versi Madroni cacat hukum.
“Karena dengan adanya carateker dari Karang Taruna Banten, secara otomatis Ketua Karang Taruna carateker yang diakui. Terlebih pengurus carateker telah bertemu dengan bupati dan kepala dinsos,” tukasnya. (bn)






