BANTENNOW.COM, JAMBE — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bagikan sebanyak 500 paket sembako ke sejumlah pantia suhan dan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tangerang.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin, SH, MH., kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
“Kegiatan bakti sosial ‘Kejaksaan Peduli’ ini, selain diberikan ke panti dan ponpes, juga kepada warga miskin seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat terdampak Covid-19,” katanya.
Menurutnya, sebanyak 500 paket itu, satu paketnya senilai Rp 100 ribu. Proses pendistribusiannya sesuai petunjuk pimpinan, tepat sasaran dan tanpa memprioritaskan agama tertentu.
Dijelaskannya, kegiatan bakti sosial ini menerapkan protokol kesehatan dan PSBB seperti physical distancing. Warga penerima bantuan juga wajib menggunakan masker. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kegiatan bakti sosial ini diharapkan membantu dan meringankan kebutuhan ekonomi warga serta bermanfaat selama menghadapi wabah Covid-19,” kata Bahrudin yang juga asli Ciledug.







