BANTENNOW.COM, SERANG – Kepolisian daerah (Polda) Banten menggelar Press Conference hasil operasi jaran kalimaya 2020 dan ungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menyampaikan, ada 63 kasus di wilayah hukum polda banten hasil Operasi Jaran 2020. Dimulai dari Tanggal 5 hingga 16 November 2020. Dari operasi ungkap kasus curanmor 2020 periode Oktober hingga November 2020.
Baca Juga: Kab. Tangerang Gandeng Badan Riset Kembangkan Maggot
“Sebanyak 214 Unit Ranmor yang terdiri terdiri dari kendaraan R2 185 unit dan kendaraan R4 26 unit dan kendaraan R6 3 unit, berhasil di ungkap dengan menahan 47 orang tersangka,” ujar Fiandar.
Lebih lanjut fiandar mengatakan, dalam operasi Jaran 2020 Polda Banten, berhasil mengamankan barang bukti kendaraan R2 satu unit, dan kendaraan R4 lima unit
“Untuk ungkap kasus Curanmor Polda Banten dan Polres Jajaran berhasil mengamankan barang bukti kendaraan R2 184 unit, R4 21 unit dan R6 3 unit,” bebernya.





