Fiandar menjelaskan, untuk Ditreskrimum Polda Banten mengamankan barang bukti kendaraan R2 22 unit dan kendaraan R4 11 unit. Polresta Tangerang mengamankan barang bukti kendaraan R2 50 unit dan kendaraan R4 3 unit, Polres Serang mengamankan barang bukti kendaraan R2 15 unit R4 kendaraan satu unit.
Baca Juga: KONI Kabupaten Tangerang Bersiap Gelar Tes Fisik Tahap II
Lalu, Polres Pandeglang mengamankan barang bukti kendaraan R2 21 unit, Polres Cilegon mengamankan barang bukti kendaraan R2 37 unit dan kendaraan R4 dua unit.
Polres Lebak mengamankan barang bukti kendaraan R2 14 unit dan kendaraan R4 4 unit, dan kendaraan R6 tiga unit dan Polres Serang Kota mengamankan barang bukti kendaraan R2 25 unit.
Baca Juga: Selain Membuang Waktu Ada Manfaat Dibalik Hobi Mancing
Sementara itu Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, S menyampaikan, dalam Operasi Jaran 2020 terdapat tiga Target Operasi (TO) yang berhasil diamankan dari lima TO.





