“Kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan personil dan menambah ilmu pengetahuan. Agar benar benar di jadikan petunjuk dan arahan untuk di pedomani dalam pelaksanaan tugas yang sebenarnya dilapangan,” paparnya.
Yohanes juga menyatakan, hubungan tata cara kerja agar direalisasikan dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas. Serta berharap jajarannya dapat mengoptimalkan E management penyidikan
“Hubungan Tata Cara kerja ( HTCK ), agar di realisasikan sebagai pedoman dan wujud kerjasama dalam pelaksanaan dan E management penyidikan harus dioptimalkan,” tukasnya.
Dikatakan Yohanes, menekankan proses penyelidikan dan penyidikan harus tetap berpedoman kepada peraturan dan petunjuk yang ada.
Selanjutnya, pemberian materi tentang HTCK, E-manajemen penyidikan, penanganan pertama BB elektronik, Perkap 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana, pengawasan pemberkasan perkara narkoba, Aplikasi E- Manajemen Penyidikan serta tanya jawab. (bn)





