Agus berharap, setelah razia dilakukan intensif, tingkat disipling warga Banten semakin meningkat, sehingga tidak ada angka sebanyak 2.400 pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Agus mengingatan kepada seluruh warga Banten di delapan kota dan kabupaten, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pemprov Banten Tingkatkan Standar Pendidikan di Banten
“Kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker jika keluar rumah, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak sosial,” ungkap Agus, memberi pesan. (bud)







