Hari Pertama PPKM, Kota Tangerang Melakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

oleh -2229 Dilihat
oleh
Hari Pertama PPKM, Kota Tangerang Melakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

BANTENNOW.COM, TANGERANG — Sehubungan dengan ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali 11 hingga 25 Januari 2021 oleh Kemendagri, di mana Kota Tangerang menjadi salah satu yang menerapkannya, Pemkot Tangerang langsung menindaklanjutinya dengan melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Di hari pertama PPKM, aparat Satpol PP bersama jajaran TNI, Polri dan kewilayahan yang terdiri dari kecamatan dan kelurahan melakukan monitoring penegakan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Baca Juga: Angkot Si Benteng Bisa Charge HP

 

“Hari ini kami lakukan monitoring dan pengecekan ke sejumlah tempat guna memastikan protokol kesehatan pada PPKM berjalan dengan tertib,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana.

Sosialisasi aturan PPKM dilakukan dengan mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatannya di luar rumah, seperti memastikan jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran hanya sampai pukul tujuh malam.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.