Dampak Covid19, Bapenda dan PLN Bebaskan PPJ Bagi Pengguna Listrik Bersubsidi

oleh -2359 Dilihat
oleh
Dampak Covid19, Bapenda dan PLN Bebaskan PPJ Bagi Pengguna Listrik Bersubsidi

Menurut Soma pembebasan atau peniadaan pembayaran PPJ bagi pengguna listrik bersubsidi ini merupakan bagian dalam program pemulihan ekonomi nasional dampak Covid-19.

“Ini merupakan program pemerintah yang disatupadukan dengan PLN, karena memang semenjak Pandemi melanda, PLN juga membebaskan pembayaran listrik bagi masyarakat pengguna listrik bersubsidi,” tegasnya.

Selain membebaskan PPJ, PLN juga berkordinasi dengan Bapenda terkait adanya penghapusan biaya abonemen bagi dengan kriteria tertentu, seperti pengguna listrik sosial, layanan bisnis dan industri.

“Pengguna listrik dengan kriteria S2/1300 VA sampai dengan S3/>200 kVA, B1/1300 VA hingga pengguna B3/>200 kVA, I1/1300 VA sampai dengan I4/30000 kVA keatas, serta pengguna listrik layanan khusus sosial, seperti masjid dan sejenisnya, layanan khusus bisnis dan layanan khusus Industri, serta para pengguna S 1/220 S 2/450 VA, S 2/900 VA, B1/900 VA, I/900 VA dihapus biaya abonemen hingga Bulan Desember 2020 mendatang,” paparnya.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.