BANTENNOW.COM, TANGSEL — Saat ini tercatat sebanyak 3.020 pekerja di Kota Tangsel kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19. Ribuan karyawan yang dipecat dan dirumahkan itu berasal dari 53 industri.
“COVID-19 berdampak pada keuangan industri dan para pelaku usaha, akhirnya langkah efisiensi dengan PHK menjadi pilihan yang diambil dalam menghadapi masa sulit sekarang ini,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta seperti yang dilansir dari Merdeka, Minggu (15/11/2020).
Baca Juga: PINTAR, Aplikasi Pengantaran Makanan dan Kebutuhan Pokok di Tangerang
Dari total jumlah tersebut, PHK adalah yang paling banyak dialami yakni sekitar 1.050 pekerja. Jumlah itu menambah angka pengangguran di Tangsel.
“Memang naik (yang di-PHK) sejak dampak COVID-19 pada Juni lalu itu sudah 2.754 pekerja. Sekarang 3.020 sampai Oktober kemarin,” jelas Sukanta.





