BANTENNOW.COM, KELAPA DUA — Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, melantik sebanyak 631 pegawai untuk proses promosi dan rotasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Selasa (19/09/2023).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 599 pegawai menjalani proses promosi dan rotasi, sementara 32 jabatan fungsional mengalami perubahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan suasana baru dan penyegaran dalam bekerja di kalangan pegawai.
Dalam sambutannya, Bupati Zaki Iskandar mengingatkan para pegawai yang telah dilantik untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab terhadap tugas yang mereka emban. Hal ini penting agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan satu visi dan misi yang kuat.
“Melalui momentum ini, saya berpesan kepada saudara-saudara yang telah dilantik dan diambil sumpahnya agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dibebankan, agar seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan di wilayah Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan satu visi dan misi Kabupaten Tangerang,” katanya.
Bupati juga mendorong para pegawai agar tetap fokus dalam mencapai target kegiatan dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Selain itu, proses mutasi pegawai dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan, terutama yang terkait dengan program-program prioritas yang tercantum dalam RPJMD yang akan selesai tahun depan.
“Proses mutasi adalah suatu bentuk upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan terutama yang berkaitan dengan program-program prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD yang akan selesai tahun depan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa proses mutasi ini mengacu pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan Kepmendagri No.050.
“Kegiatan hari ini dimulai dengan seremonial pengukuhan, hampir 300 PNS Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan dalam jabatan yang sama dengan nomenklatur jabatan berbeda lalu selanjutnya promosi dan mutasi rotasi terutama dengan masa penugasan lima tahun bertujuan untuk penyegaran dan efisiensi dalam bekerja,” ujarnya.
Hampir 300 PNS Kabupaten Tangerang dikukuhkan dalam jabatan yang sama dengan nomenklatur jabatan yang berbeda. Selanjutnya, terjadi promosi dan mutasi rotasi dengan masa penugasan lima tahun untuk memberikan penyegaran dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas mereka. (sdr)