BANTENNOW.COM, SERANG – Keluarga Besar Polda Banten hari ini berbahagia mendapatkan informasi tentang penganugerahan gelar profesor kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH., MH., MBA.
Baca Juga:
1. Empat Bus Pariwisata Kecelakaan Beruntun
2. WBR Simpan Sabu 19,66 Gram
Penganugerahan gelar akademik tertinggi kepada orang nomor satu di Kepolisian Daerah Banten tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 3457 tanggal 10 Januari 2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap kepada Kapolda Banten dengan gelar profesor.
Baca Juga:
Jibom Satbrimob Polda Banten Sisir dan Sterilisasi TKP Ledakan
“Kita sangat bangga, Kapolda Banten banyak berkarya di dunia akademik dan pencapaian gelar profesor ini tentu saja berkatian dengan karya-karya akademik Kapolda Banten selama ini,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga.






