“Saya tidak ingin ada ASN (Pemkab Serang) tidak ramah, tidak sopan, tidak attitude dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang,” tambahnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan untuk P3K non guru tersebar di Dinas Pertanian (Distan) 23 orang penyuluh pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) 1 orang tamong belajar atau tenaga pendidikan PAUD.
“Mulai besok mereka sudah bekerja,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Surtaman, BKPSDM akan memberikan pembekalan secara virtual lewat zoom meeting sampai dengan satu tahun kedepan karena BKSDM wajib memberikan pelatihan dasar baik pengenalan integritas ASN berakhlak, nilai-nilai dasar dan kode etik ASN.
“Sehingga nanti mereka lulus semuanya diangkat menjadi PNS,” tandasnya.
Surtaman menegaskan, jika para CPNS dan P3K non guru yang saat ini sudah menerima SK masih dalam pemantauan sebagai CPNS.





