Warga Sayar Ngaku Tanamannya di Lahan Bendungan Sindangheula Belum Diganti Rugi

oleh -6522 Dilihat
oleh
Warga Sayar Ngaku Tanamannya di Lahan Bendungan Sindangheula Belum Diganti Rugi

“Pembebasan lahan itu dimulai sejak tahun 2011 silam, ketika itu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten bernama Agus Hilman (Almarhum) datang ke Kampung Salinggara dan mengumpulkan warga di kediaman mantan Lurah Salinggara,” sambungnya.

Kepada bantennow.com Gozali menceritakan, saat itu Agus Hilman memberikan uang muka terhadap 21 warga yang lahannya dibebaskan, masing-masing sebesar Rp 2 Juta.

 

Baca Juga:
Manfaatkan Lahan Kosong, Pangdam Jaya dan Bupati Zaki Panen Buah Melon

 

“Udah tuh semua dikasih DP (uang muka). Waktu itu sepakat per meter nya dihargai delapan ribu. Namun karena pelunasan tidak sesuai dengan yang dijanjikan (molor), akhirnya setelah dimusyawarahkan, jadi sepuluh ribu per meter,” jelas Gozali.

Setelah dilakukan pelunasan pada tahun 2013 yang lalu, sambung Gozali, kepada warga Agus Hilman berpesan agar pohon dan tanaman yang ada di lahan tersebut tidak ditebang.

 

Baca Juga:
Pemprov Jambi Hibahkan Lahan dan Gedung ke BNN

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.