Wali Kota juga menegaskan, selain menilai belum mampu pakai masker yang baik dan benar, Pemkot Tangerang juga akan meninjau kembali kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, mengingat kasus positif Covid-19 meningkat tajam sejak adanya kebijakan pelonggaran-pelonggaran.
“Acara – acara yang sifatnya pengumpulan massa, akan kami kaji kembali. Contohnya penyelenggaraan pesta,” ungkap Wali Kota.
Baca Juga: Bupati Zaki Kampanye Gebrak Masker
Sementara itu, Banten Wahidin Halim mengatakan Pemprov Banten akan melakukan revisi Pergub PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB.
“Penerapan PSBB akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta seperti awal munculnya kasus Covid-19. Namun akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan,” kata Gubernur. (bud)





