Warga Kota Tangerang Terbantu Layanan JKN, Berobat Lebih Tenang

oleh -350 Dilihat
Ilustrasi Pelayanan JKN (ChatGPT Image)

BANTENNOW.COM, TANGERANG — Warga Kota Tangerang yang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-nya didaftarkan dan iurannya dibayarkan Pemerintah Kota Tangerang mengaku terbantu saat membutuhkan layanan kesehatan.

Kepastian kepesertaan JKN membuat masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan sesuai ketentuan tanpa terlalu khawatir memikirkan biaya pengobatan.

Salah satunya Rina (42), warga Kecamatan Karawaci. Ia memanfaatkan layanan JKN pada Juli 2026 saat mengalami demam dan kondisi tubuh yang tidak kunjung membaik.

Rina kemudian mendatangi salah satu puskesmas di wilayah Kecamatan Karawaci untuk mendapatkan pemeriksaan.

“Saya datang karena demam sudah beberapa hari. Di puskesmas saya daftar menggunakan kepesertaan JKN, kemudian diperiksa dokter. Setelah pemeriksaan, saya mendapat obat dan diminta kembali jika kondisi belum membaik,” ujar Rina.

Menurut Rina, proses pelayanan di puskesmas cukup sederhana. Setelah menunjukkan identitas dan memastikan status kepesertaan JKN aktif, ia mengikuti alur pendaftaran yang berlaku.

Ia kemudian mendapatkan pemeriksaan dokter, konsultasi mengenai keluhan kesehatan, serta obat sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan layanan JKN.

Pengalaman serupa disampaikan Dedi (51), warga Kecamatan Cibodas. Pada Agustus 2026, ia mendatangi puskesmas setelah mengalami keluhan nyeri pada bagian tubuh dan membutuhkan pemeriksaan.

Setelah melakukan pendaftaran, Dedi menjalani pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dan mendapatkan obat sesuai hasil pemeriksaan.

“Prosesnya menurut saya cukup jelas. Saya datang, mendaftar, lalu menunggu pemeriksaan. Setelah diperiksa dokter, saya diberi penjelasan mengenai kondisi saya dan mendapatkan obat. Karena kepesertaan JKN saya aktif, saya tidak perlu memikirkan biaya pelayanan yang menjadi tanggungan JKN,” kata Dedi.

Pengalaman warga tersebut menunjukkan pentingnya memastikan kepesertaan JKN tetap aktif. Dengan status kepesertaan yang aktif, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai prosedur di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat cakupan kepesertaan JKN sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan.

Hingga 1 September 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Tangerang tercatat mencapai 100,45 persen, sedangkan kepesertaan aktif mencapai 87,30 persen.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui program JKN.(afa)

No More Posts Available.

No more pages to load.