BANTENNOW.COM, TANGERANG — Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi publik dalam membangun dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Pernyataan ini disampaikan saat memaparkan presentasi tentang Badan Publik dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Informasi Provinsi Banten secara daring, Selasa (26/9).
Dalam paparannya, Wali Kota Arief juga menekankan langkah-langkah yang telah diambil Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan dan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.
Salah satunya adalah melalui Aplikasi Tangerang Live, yang mengintegrasikan 82 aplikasi Manajemen Pemerintah dan 131 aplikasi Layanan Publik ke dalam 41 website PPID yang tersedia di www.tangerangkota.go.id.
“Beberapa inovasi juga terus dilakukan, salah satunya adalah formulir permohonan menggunakan huruf braille. Hal ini telah diuji coba dengan rekan netra dari yayasan Difabel Mandiri Indonesia,” ungkap Arief.
Pemkot Tangerang juga telah bertransformasi menjadi PPID Inklusif dengan fasilitas seperti ruang informasi dan dokumentasi yang terstruktur serta petunjuk arah yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat berkebutuhan khusus.
“Selain itu, kami juga telah bertransformasi menjadi PPID Inklusif, memiliki ruangan informasi dan dokumentasi serta petunjuk arah secara urut sehingga masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa tetap dilayani dengan baik,” papar Arief.
Arief mengungkapkan bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, PPID Kota Tangerang telah mendapatkan apresiasi dan dukungan yang berarti dari berbagai pihak. Ini mencerminkan komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan informasi yang kredibel, cepat, mudah, dan sederhana.
“Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita semua dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota Arief juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Komisi Informasi Provinsi Banten yang terus mendukung PPID Kota Tangerang untuk menjadi lembaga yang memberikan layanan informasi berkualitas.
“Semoga kolaborasi dan kerja sama yang terjalin dapat terus terjaga dengan baik demi mewujudkan keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Kota Tangerang dan Provinsi Banten,” tukas Arief.
Sebagai informasi tambahan, Pemkot Tangerang telah meraih prestasi yang mengesankan dalam Pemeringkatan PPID atau Monev yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Kota Tangerang telah menempati peringkat pertama sejak tahun 2015 hingga 2017 dan memperoleh predikat sebagai Badan Publik Informatif secara berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2022. (tw)