BANTENNOW.COM, TANGERANG – Warga Kota Tangerang yang masih bandel tidak mau memakai masker saat di luar rumah, bisa dikenakan sanksi oleh aparatur Pemkot Tangerang.
“Kalau masih ada warga yang bandel atau tidak mau memakai masker beri sanksi,” ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat memimpin Apel Siaga di Pelataran Pemkot Tangerang, Selasa (11/8/2020).
Dalam Apel Siaga yang diikuti oleh 164 personel dengan mengerahkan 40 armada itu, Sachrudin menyinggung bahwa hal itu masih dalam rangka perpanjangan PSBB di wilayah Tangerang Raya hingga 23 Agustus.
Baca Juga: Walau Ekstrem, Komunitas Skateboard Kedaung Tak Kenal Kapok
Ditegaskannya Pemkot akan terus-menerus berupaya mengoptimalisasikan penanganan memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.
“Waktunya kita saling mengingatkan kepada masyarakat Kota Tangerang agar mematuhi Protokol Kesehatan, seperti menjaga jarak, rajin cuci tangan dan memakai masker,” ucap Sachrudin.





