DPRD Kota Tangerang dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan pada rapat paripurna berikutnya, Selasa 23 Juni 2026, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap ketiga Raperda tersebut.
Secara keseluruhan, pengajuan tiga Raperda ini menegaskan arah kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang berfokus pada penguatan regulasi, penataan kelembagaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (afa)





