Uang Pensiunan Orangtua Dibeliin Sabu, Residivis BA Ditangkap Satnarkoba Polresta Tangerang

by
Uang Pensiunan Orangtua Dibeliin Sabu, Residivis BA Ditangkap Satnarkoba Polresta Tangerang
BA diwawancara Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Selasa (29/9/2020).

BANTENNOW.COM, TIGARAKSA – Seorang residivis berinisial BA ditangkap polisi setelah menyalahgunakan narkotika jenis sabu. ironisnya, ia membeli sabu dari uang pensiunan orang tuanya yang sudah wafat.

“Uang pensiunan orang tuanya yang sudah wafat dibeliin sabu-sabu oleh BA,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: 893,7 Sabu Diblender Polisi

 

Menurut kapolres, BA adalah seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara pada Juni lalu dan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang. Ia sebelumnya divonis 4,8 bulan penjara.

Dijelaskan Kapolres, BA tinggal di rumah kontrakan dan belum mendapat pekerjaan. Untuk biaya hidupnya, BA mengandalkan uang pensiunan orang tuanya yang sudah wafat.

Baca Juga: Di Saku Ditemukan Sabu

 

Selain menangkap BA, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang juga mengamankan delapan orang tersangka lainnya. “Mereka ditangkap dalam kurun waktu seminggu terakhir,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.