Ketika dikonfirmasi terkai kasus tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mauk Ipda I Nyoman Nariana, mengaku sudah menerima laporan terkait pencurian uang Bansos Covid-19.
“Dari pemeriksaan awal ditemukan kerusakaan kaca mobil yang digunakan Kepala Desa Sasak untuk menggambil dana itu. Kami masih melakukan penyelidikan kasus itu,” singkatnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, sedianya uang Bansos Covid-19 Rp 173,4 juta itu untuk warga Desa Sasak. Namun hilang dicuri maling, Senin (28/9/2020) pukul 18.00 WIB. (bud)





