Nanung memberi contoh, salah satunya pengembang PIK II. Karena itu, dia meminta pihak PIK II melaporkan kejelasan rute mana saja yang akan dilalui di wilayah Kota Tangerang oleh para sub kontraktor yang akan mengirim material ke wilayah pembangunan.
“Proses pengiriman material memiliki peranan besar dalam kerusakan jalan yang terjadi di beberapa ruas jalan di Kota Tangerang,” katanya.
Nanung meminta agar laporan tersebut dituangkan dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Direktoran Jenderal Bina Marga dengan tembusan kepada Gubernur, Walikota atau Bupati yang daerahnya terlintasi oleh kendaraan yang membawa material.
“Supaya Kementerian dan Pemerintah Daerah bisa memonitor pergerakan kendaraan material tersebut,” jelas Nanung.
Untuk tahap selanjutnya, tambah Nanung, pihak Pemkot Tangerang agar menyiapkan data untuk tindak lanjut penanganan beberapa ruas jalan yang rusak dan belum diperbaiki.
“Siapkan data-data untuk tindak lanjut yang harus dilakukan sesuai dengan kondisi faktual yang terjadi di lapangan,” ujarnya.





