Menurutnya, diperlukan dukungan semua elemen dalam mengimplementasikan Pergub 45/2020 perubahan atas Pergub 38/2020 tentang penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 di wilayah Banten.
Baca Juga: 12 Buruh Perusahan Makanan dan Minuman Positif OTG
“Dukungan semua elemen untuk melakukan edukasi dalam membangkitkan sense of crisis pandemi covid-19 di masyarakat sangat penting, agar kasus positif Covid-19 capai 100 orang lebih itu tidak terulang lagi,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Swab Test 23.000 Warga
Aty meminta, bagi yang positif covid tanpa gejala atau dengan gejala ringan yang memilih isolasi mandiri untuk disiplin menerapkan tata cara isolasi mandiri yang benar agar tidak menjadi pemicu bertambahnya cluster keluarga. (bud)






