Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, pembunuhan diperkirakan dilakukan sekira pukul 05.00 WIB dini hari. Kejadian tersebut diketahui oleh salah seorang rekan kerja korban yang melihat korban tergeletak bersimbah darah sekitar pukul. 07.00 WIB di kediamannya.
“Motifnya memang diawali dari anak ini seperti depresi cuma kita masih perlu pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
“Awalnya hanya dilarang untuk tidak keluar malam, terjadi cekcok sekitar pukul. 02.00 dini hari. Kemudian jam 05.00 WIB terjadilah tindak pidana ini. Pelaku sudah diamankan, pelaku anak kandung. Awalnya di palu (kepalanya) kemudian melihat golok tergeletak, tersangka membacok leher orangtuanya,” tambahnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti palu serta sebilah golok telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk di periksa. Kepolisian juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Jika terbukti bersalah, pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun dengan pasal 338 KUHP. (bud)






