TANGERANG — Gebyar Gempita Jilid II, sebuah Program Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat Obat Tertentu atau disingkat “Gebyar Gempita” yang diusung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang kembali hadir.
Dilaksanakan serentak di 44 puskesmas, program ini menegaskan komitmen Kabupaten Tangerang dalam mencegah penyalahgunaan antibiotik yang kian mengancam kesehatan masyarakat.
Gerakan ini, yang dimulai dengan sukses pada 16 Agustus 2022, terus berlanjut dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan antibiotik yang bijak.
Bacaan Lainnya:
Tingginya angka resistensi antibiotik setiap tahun menjadi latar belakang utama pelaksanaan program ini, di mana edukasi menjadi kunci untuk mengubah perilaku masyarakat terhadap penggunaan obat.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Achmad Muchlis, menekankan bahwa resistensi antimikroba adalah ancaman serius yang harus ditangani dengan tindakan preventif yang kuat.







