Tanggal 5 Mei lalu, pihaknya menerima surat kedua masih dari Setda Pemkot Tangerang, ditanda tangan Sekda Herman Suwarman, dengan nomor surat 030/1333-BPKD/2020. “Kami diminta mengosongkan bangunan dalam tempo tujuh hari,” katanya.
Ketika ditanya mengapa Semanggi mau digusur, apakah Pemkot Tangerang tidak tahu bahwa banyak orang-orang kreatif kumpul di sini dan melakukan kegiatan kebudayaan dan kegiatan positif serta pemberdayaan kepada wirausaha-wirausaha muda?
Baca Juga: Komunitas Semanggi Dikenal Orang Inggris dan Amerika
Miing mengatakan sebetulnya sudah banyak orang-orang Pemkot yang tahu kegiatan Semanggi. Mereka pernah datang ke Semanggi atas nama pribadi dan tidak mengenakan seragam Pemkot.
“Kalau kemudian datang dua surat meminta kami menghentikan aktifitas dan mengosongkan bangunan ini, saya tidak mengerti. Pak Bupati saja mengizinkan bangunan ini dipakai, tapi setelah aset ini diserahkan ke Pemkot, kami malah mau digusur,” tuturnya.





