Respons Aduan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Aktivitas Kupasan Tanah di Desa Tegalsari

oleh -2277 Dilihat
oleh
Kupasan Tanah
Penyegelan Aktivitas Kupasan Tanah oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (14/05/2024). (Foto: Humas Pemkab Tangerang)

TIGARAKSA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas kupasan tanah di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (14/05/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat mengenai aktivitas galian tanah yang mengganggu ketertiban dan ketentraman di sekitar mereka.

“Keberadaan aktivitas galian tanah ini mencakup dua desa, yaitu Desa Pete dan Desa Tegalsari. Akses keluar masuk aktivitas berada di Desa Pete, sedangkan kupasan tanahnya terletak di Desa Tegalsari,” ujarnya.

Agus menyatakan bahwa aktivitas kupasan tanah tersebut mengganggu warga sekitar karena seringnya kendaraan, terutama truk, keluar masuk. Dampaknya, tanah dari kendaraan pengangkut tersebar di jalan raya dan menyebabkan jalan menjadi licin.

Penyegelan ini dilakukan setelah pelaku diberi peringatan untuk menghentikan aktivitas kupasan tanah tersebut, namun tanpa hasil.

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Banten Now merupakan portal online berita dan hiburan dibawah naungan PT INTAN PERMATA MEDIA yang berfokus pada pembaca Indonesia baik yang berada di tanah air maupun yang tinggal di luar negeri. Berita www.bantennow.com diupdate selama 24 jam. www.bantennow.com memiliki beragam konten dari info komunitas, berita umum, politik, peristiwa, internasional, bisnis, lifestyle, olahraga/sports, otomotif, teknologi, dan lainnya. Para pembaca kami adalah profesional, karyawan kantor, pengusaha, politisi, pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

No More Posts Available.

No more pages to load.