Dadang menambahkan, SDM Program Keluarga Harapan (PKH) diminta untuk tidak sebatas mencatat dan menfasilitasi penyaluran bantuan tetapi juga memberikan edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bisa mandiri dan lepas dari masalah kemiskinan yang mereka alami selama ini.
“Tugas yang lebih pokok lagi adalah membina Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi keluarga mandiri. Sehingga kedepannya KPM bisa memperbaiki perekonomiannya sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, MO Royani, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos menjelaskan seleksi ujian SDM PKH dibagi menjadi tiga gelombang diseluruh Indonesia.
Dimana uji test kompetensi dan psikotes yang dilakukan di Kabupaten Serang saat ini, merupakan gelombang ke III.
“Untuk mengawal proses test berjalan secara fear, Kementerian melibatkan akademisi dari Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta,” kata Royani.
Royani menambahkan, SDM PKH yang dinyatakan lulus ujian akan bekerjasama dengan OPD terkait, guna mengatasi kemiskinan yang ada, dan guna memastikan bantuan dari pemerintah bisa sampai kepada KPM.







