Termasuk harapan kepada bupati dan walikota sebagai penilai atau assesor terhadap sarana kesehatan dan sarana properti pondok pesantren untuk buka kembali.
Sebelumnya, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meminta PSBB Tangerang Raya tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat.
“Perpanjang PSBB Tangerang Raya dengan catatan, seluruh komponen harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus,” ucapnya.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya. (bud)





