BANTENNOW.COM, SERANG – PSBB di seluruh wilayah Provinsi Banten diperpanjang kembali. Kali ini, selama satu bulan penuh, sejak 21 September hingga 20 Oktober mendatang.
Baca Juga: 1.868 Orang Terjaring Operasi Protokol Kesehatan 3M
Keputusan PSBB Banten diperpanjang satu bulan itu, dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 – HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.
Baca Juga: Kecamatan Mekar Baru dan Kresek Aman dari Covid-19
“Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB. Yang membedakan kali ini lebih luas ke wilayah Kab/Kota selain Tangerang Raya,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Nurul Aeni, Anak Yatim yang Bisa Mandiri dengan Bisnis
“Kita terus menjalankan PSBB secara kontinyu untuk menangani Covid-19. Kali ini PSBB Banten diperpanjang satu bulan,” sambung WH.





