BANTENNOW.COM, Pemerintah Kabupaten Tangerang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 3. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar didampingi Kapolres Tangerang Selatan, Dandim 05/10 dan juga kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang dan juga Camat beserta unsur forkopimda Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan lakukan pemantauan dan monitoring di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Pagedangan.
Monitoring diawali dengan apel gabungan yang dilakukan di lapangan parkir Holywings Gading Serpong Kabupaten Tangerang pada Pukul 21.00 WIB. Dilanjutkan dengan menyisir area-area kerumunan yang ada di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan arahan kepada pedagang untuk tutup sesuai dengan aturan pemberlakuan PPKM level 3.
Hal tersebut dilakukan karena jumlah kasus covid-19 yang terus melonjak di wilayah Kabupaten. Tangerang, terutama di Kecamatan Kelapa Dua.







