Presiden Prabowo Larang Total Vape Jika Terbukti Jadi Jalur Peredaran Narkotika

oleh -23 Dilihat
Ilustrasi Rokok Elektrik (ChatGPT Image)

BANTENNOW.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang diduga mulai dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah bahkan membuka kemungkinan menerapkan pelarangan total terhadap peredaran vape di Indonesia apabila hasil kajian menunjukkan produk tersebut lebih banyak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo melalui Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago saat membacakan amanat Presiden dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam amanatnya, Prabowo menginstruksikan sejumlah kementerian dan lembaga untuk segera menyusun aturan yang lebih ketat mengenai tata kelola rokok elektronik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia,” kata Prabowo dalam sambutan yang dibacakan Djamari.

Prabowo juga meminta pengawasan terhadap jalur impor dan distribusi vape diperketat. Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah tegas apabila produk tersebut terbukti semakin sering dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika.

“Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” ujarnya.

Prabowo menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di negara ini. Salus populi suprema lex esto,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Prabowo menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, pihak swasta, serta masyarakat yang selama ini terlibat dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa pola penyalahgunaan narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan media yang dekat dengan kehidupan anak muda, salah satunya liquid vape.

Menurut Suyudi, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Peningkatan tertinggi disebut terjadi pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun.

“Data prevalensi nasional penyalahgunaan narkotika saat ini berada di angka 2,11 persen atau setara 4,15 juta jiwa dengan angka peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja, usia 15 sampai 24 tahun, kelompok usia yang merupakan tulang punggung pembangunan di masa depan,” kata Suyudi.

Ia menjelaskan, pola ancaman narkotika juga terus berubah, ditandai dengan munculnya berbagai New Psychoactive Substances (NPS), modus penyelundupan yang semakin kompleks, serta pemanfaatan media yang dekat dengan gaya hidup anak muda.

Pemerintah kini mendorong pengawasan dan tata kelola vape diperketat sebagai bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika. Keputusan mengenai pelarangan total vape nantinya akan bergantung pada hasil kajian bersama kementerian dan lembaga terkait. (Jt)

No More Posts Available.

No more pages to load.