Polsek Mauk Selidiki Dugaan Transaksi Obat Keras di Saung Desa Rancalabuh Kemiri

oleh -309 Dilihat
Petugas Polsek Mauk melakukan penyelidikan terkait dugaan transaksi obat keras di sebuah saung di Jalan Gabusan, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri. Warga menemukan obat-obatan diduga golongan G dan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.

BANTENNOW.COM, TANGERANG,- Aparat Polsek Mauk, Polresta Tangerang, tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas transaksi obat keras yang terjadi di sebuah lapak atau saung di Jalan Gabusan, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi itu berupa saung berukuran kecil atau gubuk sederhana yang berada di pinggir jalan.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, warga sebelumnya menerima informasi bahwa saung tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi obat keras.

“Berdasarkan informasi tersebut, warga kemudian mendatangi lokasi,” ujar Nyoman, Selasa (2/6/2026).

Saat tiba di lokasi, warga melihat tiga pria tak dikenal yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut sedang berada di sekitar saung.

“Setibanya di lokasi, warga melihat tiga pria tidak dikenal yang diduga pelaku sedang duduk di sekitar gubuk tersebut,” katanya.

Melihat kedatangan warga, ketiga pria tersebut langsung melarikan diri ke arah belakang dengan menyeberangi kali kecil. Setelah itu, warga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga merupakan obat keras golongan G.

Selain itu, warga juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik salah seorang pria yang melarikan diri.

“Warga juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pria yang melarikan diri,” tambah Nyoman.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat berkumpul maupun aktivitas yang melanggar hukum, warga kemudian membongkar saung tersebut. Pembongkaran dilakukan di area pinggir jalan dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar karena lokasinya jauh dari permukiman warga.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi selanjutnya mengamankan barang bukti berupa obat-obatan yang ditemukan warga serta satu unit sepeda motor.

“Kami juga melakukan penyelidikan terhadap tiga pria yang diduga pelaku. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, ketiganya bukan merupakan warga setempat,” tandas Nyoman. (sdr)

No More Posts Available.

No more pages to load.