Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, kegiatan pemasangan stiker “Ayo Pakai Masker” adalah imbauan secara tertulis agar masyarakat patuh dan disipilin memakai masker.
Baca Juga: Mancing Paling Aman dari Ancaman Covid-19
“Ada 50 stiker yang kita tempelkan di beberapa angkutan umum. Selain itu, anggota juga mengimbau langsung kepada penumpang dan para sopir agar selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dan jaga jarak serta pakai masker,” katanya.
Baca Juga: Main Layang-layang Aktifitas Menyenangkan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Ade Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi Pergub No. 45/2020 dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (bud)









