Untuk menjaga keamanan data selama proses PPDB, Kota Tangerang menggunakan aplikasi lokal yang dijalankan melalui server kota. Ini bertujuan untuk menghindari gangguan dari luar dan memastikan bahwa proses PPDB berjalan dengan aman dan terjamin.
“Kami terus melakukan pembaruan terkait manajemen informasi dengan mengacu pada sistem pemerintah berbasis elektronik, salah satunya adalah aspek keamanan data,” jelas Pj Nurdin.
Keamanan data menjadi salah satu prioritas utama dalam proses PPDB ini. Dengan penerapan sistem lokal, risiko gangguan dan kebocoran data dapat diminimalisir, memberikan rasa aman bagi para orang tua dan siswa yang sedang mengikuti proses pendaftaran.
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini berharap agar tata kelola informasi dan sistem zonasi yang berjalan lancar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang, khususnya di SMPN 6.







