Ia menambahkan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kecamatan Rajeg, yang akan mendapatkan suplai dari Jaringan Distribusi Utama (JDU) sepanjang 14 kilometer dari Cikokol.
Selain itu, Yadi juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses pembangunan yang mungkin akan berdampak pada lingkungan sekitar.
“Semoga pembangunan reservoir ini dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, dan kami sangat memerlukan dukungan dari warga sekitar agar proyek ini dapat tepat sasaran,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub. Direktorat (Kasubdit) Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Prihatin, S.H., menyatakan bahwa tahap awal pembangunan reservoir di Rajeg baru saja dimulai.
Kejagung RI bekerja sama dengan PERUMDAM TKR dan tim pelaksana untuk memastikan proyek ini berjalan lancar.









