Barang bukti yang diamankan, satu bilah P gagang plastik warna hijau. Satu pasang sandal diduga milik pelaku dan satu pasang sandal, diduga milik korban.
Kronologi, pada hari, Minggu, 13 Oktober 2019 sekira jam 00.00 Wib, saat Resmob Polsek Ciledug, sedang giat observasi kewilayahan, mendapati laporan dari Polsek Ciledug.
Baca Juga:
- Empat Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang
- Tragis Balita Ditemukan Tewas Mengenaskan, Ayahnya Bersimbah Darah
Adanya kejadian penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia di Perum Puri Kartika Baru Jln Sawo RT.001/09,Tajur, Ciledug Kota Tangerang. Tim langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Baca Juga:
Dari hasil yang didapatkan di TKP diketemukan barang bukti disebutkan di atas. Kemudian tim melakukan interview terhadap beberapa saksi yang berada saat kejadian.
Akhirnya didapat informasi mengenai identitas pelaku. Tim langsung melakukan pengejaran pelaku.






